“(Cacing
parasite) yang kami temukan hanya di ikan makarel.” Kata kepala BPOM RI Penny
Lukito saat di wawancarai pers, Kamis (29/1). Penny menyebut sejauh ini
pihaknya tidak menemukan cacing parasite di produk ikan sarden kalengan. Perlu
diketahui kalau tidak ada produk ikan sarden seperti Bantan atau Yamato yang
diperintahkan oleh BPOM untuk ditarik dari peredaran karena sejauh ini masih
aman.
"Sejauh ini
kami belum temukan (cacing parasit di ikan sarden)," tuturnya.
Penemuan 27
merek ikan makarel yang mengandung cacing parasit ini bermula dari penemuan
pada 3 merek produk ikan makarel yakni IO, Hoki, dan Farmerjack. BPOM lantas
mengembangkan dengan melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan
dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek.
Sampai dengan 28
Maret 2018, hasil pengujian menunjukkan 27 merek (138 bets) positif
mengandung parasit cacing, terdiri dari 16 (enam belas) merek produk impor dan
11 (sebelas) merek produk dalam negeri. Dominasi produk yang mengandung parasit
cacing adalah produk impor. Diketahui bahwa produk dalam negeri bahan bakunya
juga berasal dari impor.
Bantan dan
Yamato telah dipercaya oleh konsumer sejak tahun 1970. Menggunakan bahan baku
terbaik dan melewati pengecekan kualitas yang intensif dengan standar
internasional, sarden kaleng Bantan & Yamato adalah pilihan utama keluarga
Indonesia. Meski begitu, kami akan meningkatkan standar keamanan dan terus
memantau situasi karena keamanan produk kami adalah prioritas tertinggi.
0 komentar:
Posting Komentar